Jasa Legalisasi Buku Nikah di Kementerian Agama

Proses legalisasi transparan, simple, dan profesional. 

jasa legalisasi buku nikah kemenag

Mengapa Perlu Legalisasi Buku Nikah di Kementerian Agama?

Berdasarkan Pasal 50 ayat (5) huruf b Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan, dokumen buku nikah untuk keperluan ke luar negeri harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh pejabat pada kantor wilayah kementerian agama di provinsi anda tinggal, atau pada Direktorat Bina Kantor Urusan Agama, Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama di Jakarta.

Legalisasi perlu dilakukan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat yang bertanggung jawab terhadap penerbitan buku nikah tersebut.

legalisasi buku nikah kemenag

Mengapa Kolektif Kata?

Kepercayaan dan waktu Anda sangat berharga. Jasa legalisasi buku nikah Kolektif Kata berfokus pada memberikan kenyamanan, kemudahan, dan ketepatan waktu untuk Anda.

jasa legalisasi buku nikah

4 Langkah Mudah Untuk Legalisasi Dokumen Anda

jasa legalisasi

Layanan Lainnya

jasa penerjemah tersumpah buku nikah

Penerjemahan tersumpah untuk dokumen pribadi (KTP, KK, Akta Lahir, dsb.) dan dokumen resmi lain yang dikeluarkan oleh instansi resmi. 

jasa legalisasi buku nikah di kemenag

Menyediakan proses legalisasi Apostille yang simple, profesional, dan transparan. 

Memeriksa kesalahan tata bahasa, kesalahan ejaan, dan inkonsistensi dalam penulisan. Dengan menyempurnakan tulisan Anda, kami memastikan bahwa paper Anda dapat diterima oleh editor dan reviewer jurnal

Layanan Berbagai Bahasa Sesuai Kebutuhan Anda

Penerjemah tersumpah yang memiliki izin resmi untuk pasangan bahasa sesuai daftar di AHU Kemenkumham

jasa penerjemah tersumpah untuk legalisasi buku nikah kemenag

Alamat Kami

4W Office, Jl. Ring Road Bubulak No. A-4, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. 16115.

E-mail : contact@kolektifkata.com

WhatsApp: 0857 – 7814 – 6814 (admin)