Permintaan Trial

Formulir Permintaan Trial

Belum yakin dengan hasil terjemahan kami?

Kami akan terjemahkan dokumen Anda sebanyak 100 kata GRATIS tanpa tambahan biaya. Tim marketing kami akan menghubungi Anda maksimal 30 menit setelah pengisian formulir permintaan trial dilakukan, dan seluruh data diterima oleh sistem

    Mengapa Memilih Jasa Penerjemah Kolektif Kata?

    Frequently Asked Question

    Temukan jawaban untuk pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh klien kami. Apabila Anda membutuhkan jawaban lebih lanjut, tim kami akan sangat terbuka untuk berdiskusi dengan Anda. 

    Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen saya?

    Waktu pengerjaan tergantung dengan banyaknya halaman yang perlu diterjemahkan. Umumnya, layanan reguler membutuhkan waktu 2 – 3 hari kerja. Namun, Anda dapat diskusikan kebutuhan Anda pada kami. 

    Apakah saya bisa datang langsung ke kantor CV. Kolektif Kata?

    Anda dapat datang ke kantor kami dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan tim kami.

    Bagaimana perhitungan harga terjemahan?

    Untuk terjemahan tersumpah, biaya dihitung berdasarkan halaman hasil terjemahan. 

    Sementara untuk terjemahan non tersumpah, biaya dihitung berdasarkan jumlah halaman dokumen sumber, atau dihitung perkata.

    Kapan saya harus memilih layanan terjemahan tersumpah?

    Pilih layanan terjemahan tersumpah jika dokumen Anda memerlukan kekuatan hukum dan dikeluarkan oleh instansi resmi/otoritas pemerintah. Umumnya dokumen yang diterjemahkan adalah dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

    Bagaimana proses terjemahannya?

    Anda dapat mengirimkan dokumen digital berupa hasil scan/foto, lalu kami akan menerjemahkan dokumen Anda. 

     

    Hasil terjemahan berbentuk cetak, dapat kami kirim menggunakan jasa ekspedisi atau layanan ojek online. 

    Apakah hasil terjemahan sudah termasuk ongkos kirim dokumen cetak?

    Biaya layanan hanya mencakup layanan terjemahan. 

    Apakah hasil terjemahan tersumpah di CV. Kolektif Kata diakui oleh Kemenkumham dan Kedutaan Besar?

    Karena penerjemah tersumpah kami telah memiliki SK Kemenkumham dan terdaftar di AHU Kemenkumham, hasil terjemahan Anda 100% dijamin akan diterima dan diakui oleh Kemenkumham dan Kedutaan Besar di Indonesia. 

    Chat Admin
    Hubungi kami
    Halo, semoga kabar Anda baik!
    Klik untuk mengobrol dengan tim kami