Kutipan Akta Kelahiran (Dalam bahasa Jerman: Auszug aus dem geburtseintrag) atau yang biasa disebut oleh masyarakat umum sebagai Akta Lahir/Akta Kelahiran, adalah salah satu dokumen kependudukan paling penting yang perlu dilengkapi dalam mengajukan berbagai jenis visa Jerman dan juga pendaftaran/pengajuan pernikahan di standesamt Jerman. Namun tak hanya versi bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat, Akta Lahir tersebut harus ditranslate ke bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen ke bahasa Jerman.
Namun mengapa Akta Lahir perlu ditranslate? Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum translate Akta Lahir ke bahasa Jerman? Bagaimana prosesnya?
Sebelum Anda menerjemahkan Akta Lahir Anda ke bahasa Jerman, penting untuk memahami informasi ini agar proses administrasi Anda ke Jerman lebih terarah, efektif, dan efisien tanpa khawatir terjadi rugi materi & waktu.
Karena itu, mari simak dan catat informasi penting dalam artikel ini

1. Pentingnya Akta Lahir sebagai syarat pengajuan visa dan pernikahan Jerman
a. Bukti status sipil
Dokumen Akta Lahir adalah dokumen yang pasti dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam birokrasi Jerman, dokumen ini dianggap sebagai dokumen dasar untuk membuktikan status sipil seseorang dan merupakan bukti tertulis bahwa seorang WNI telah lahir dan tercatat kelahirannya di Dukcapil
b. Validasi ejaan nama
Masalah paling klasik dalam pencatatan sipil di Indonesia adalah perbedaan ejaan di beberapa dokumen, karena pencatatannya dahulu yang masih manual. Contohnya, nama seseorang tercatat sebagai “Abdullah” di Akta Lahir, namun tercatat sebagai “Abdulloh” atau “Abduloh” di Kartu Keluarga dan KTP.
Karena itu, Akta Lahir selalu diminta sebagai referensi utama yang dianggap sudah ada sejak lahir.
Namun bagaimana jika nama yang tertera di Akta Lahir dan paspor berbeda? Menurut website Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta, Anda harus melampirkan bukti yang dibutuhkan dari nama paspor di Indonesia, atau putusan pengadilan + Apostillenya dari perubahan nama tersebut.
2. Jika dibutuhkan, update dahulu Akta Lahir Anda
Untuk Akta Lahir yang masih berbentuk versi lama, apalagi yang masih menggunakan versi ejaan lama, Kolektif Kata sangat menyarankan Anda untuk menggantinya ke versi terbaru (versi barcode). Selain untuk mencegah penolakan dokumen, mengganti Akta Lahir ke versi barcode akan memudahkan Anda dalam hal legalisasi kedepannya.
3. Contoh hasil translate Akta Lahir ke bahasa Jerman
Hasil translate Akta Lahir ke bahasa Jerman yang resmi akan memuat hal – hal sebagai berikut:
- Affidavit/pernyataan penerjemah tersumpah
- Data penerjemah yang tercatat di AHU Kemenkumham
- Tanggal diterbitkannya dokumen terjemahan
- Nomor registrasi dokumen untuk urusan legalisasi

4. Tidak sembarang penerjemah berwenang menerjemahkan Akta Lahir ke bahasa Jerman
Penerjemahan dokumen ke bahasa Jerman resmi, salah satunya Akta Lahir, harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang berwenang untuk penerjemahan bahasa Indonesia ke Jerman.
Sebagai dokumen bernilai hukum yang dikeluarkan oleh otoritas resmi di Indonesia, Akta Lahir yang ingin digunakan di luar negeri tidak boleh diterjemahkan oleh sembarang penerjemah. Jika Akta Lahir tersebut ingin digunakan di Jerman, maka Akta Lahir harus ditranslate ke bahasa Jerman, yaitu bahasa yang diakui di Jerman.
Penerjemah yang menerjemahkan Akta Lahir Anda harus sudah diangkat sumpahnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (bukan lagi diangkat sumpahnya oleh Gubernur provinsi) dan tercatat datanya di pangkalan data AHU Kemenkumham.
Peran penerjemah tersumpah ini sangatlah krusial dalam penerjemahan dokumen resmi; hanya hasil terjemahan tersumpah lah yang memiliki nilai hukum dan dapat digunakan di luar negeri. Dalam menerjemahkan dokumen resmi, penerjemah tersumpah akan memastikan bahwa hasil terjemahannya akurat, setia dengan dokumen aslinya, dan menggunakan terminologi khusus yang sesuai dengan konteks dokumen hukum yang diterjemahkan.
Karena perannya yang sangat krusial inilah titel “tersumpah” tidak bisa didapatkan oleh sembarang penerjemah. Penerjemah harus melalui berbagai ujian kompetensi penerjemahan yang diadakan oleh lembaga bahasa dan negara yang berwenang untuk mengadakan ujian kompetensi ini.
5. Tarif dan durasi proses translate Akta Lahir ke bahasa Jerman
Waktu yang dibutuhkan untuk translate Akta Lahir ke bahasa Jerman bersifat tentatif, tergantung load kerja penerjemah kami, saat Anda menghubungi kami terkait kebutuhan Anda. Sehingga apabila Anda masih memiliki spare waktu yang panjang sebelum deadline penyerahan berkas ke otoritas Jerman, segeralah untuk mengurus proses ini.
Biaya penerjemahan yang ditetapkan oleh setiap kantor penerjemah juga bervariasi, karena setiap penerjemah tersumpah berwenang untuk menetapkan tarif jasanya masing – masing. Namun apabila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 , maka tarif tertinggi untuk penerjemahan bahasa Indonesia ke Jerman adalah Rp410.000 per halaman hasil terjemahan.
Untuk tarif yang ditetapkan Kolektif Kata, mohon untuk hubungi kami terlebih dahulu untuk berdiskusi mengenai kebutuhan Anda. Karena faktor penentu tarif terjemahan adalah berdasarkan tingkat kesulitan dokumen, kepadatan teks, dan format dari dokumen itu sendiri. Contohnya, tarif penerjemahan Akta Lahir tentu berbeda dengan tarif penerjemahan dokumen putusan persidangan. Kami memastikan bahwa tarif yang kami berikan sangat fair; sesuai dengan kualitas dan keabsahan hasil terjemahan yang Anda terima.
6. Jika dokumen digunakan di Jerman: Apostille dahulu, lalu translate
Bahasa Jerman digunakan di beberapa negara lain selain Jerman, contohnya Austria dan Swiss. Namun apabila Akta Lahir Anda akan digunakan di Jerman, maka Anda perlu melegalisasi Apostille Akta Lahir Anda terlebih dahulu, setelah itu barulah ditranslate oleh penerjemah tersumpah.
Alurnya seperti itu karena nantinya penerjemah kami akan menyatukan terjemahan Apostille dan terjemahan Akta Lahir asli menjadi satu kesatuan dokumen.
Baca juga: jasa apostille
Translate Akta Lahir yang Aman dengan Garansi 100% Keresmian
Kolektif Kata adalah perusahaan penerjemah tersumpah berbagai bahasa asing, salah satunya bahasa Jerman. Penerjemah tersumpah kami telah terdaftar di AHU Kemenkumham, sehingga dipastikan hasil terjemahannya dapat digunakan untuk mengurus berbagai keperluan seperti pengajuan visa, pernikahan, hingga pendidikan.
Jangan ragu untuk menghubungi tim kami untuk berdiskusi mengenai kebutuhan Anda via WhatsApp 0857 – 7814 – 6814 atau email kami di contact@kolektifkata.com. Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda.

Frequently Asked Questions
Selama isi dari Akta Lahir tidak berubah, hasil terjemahan tersumpah bisa dipakai.
Tidak perlu. Selama Akta Lahir aslinya sudah Anda Apostille, maka tidak perlu lagi melakukan legalisasi tambahan.
Jangan ragu untuk menghubungi tim kami terlebih dahulu untuk berdiskusi mengenai kebutuhan Anda. Gratis konsultasi!
Tentu, kami dapat fasilitasi kebutuhan Anda.
Kami sangat terbuka untuk memberikan informasi mengenai penerjemah tersumpah kami dengan berdiskusi dengan tim kami via WhatsApp/email.
Kami dapat memberikan beberapa informasi yang Anda butuhkan untuk membuktikan keabsahan dan keresmian penerjemah kami, seperti nomor registrasi di Kemenkumham yang dapat Anda buktikan dengan menghubungi cs AHU Kemenkumham dan mengecek namanya di sistem Apostille.