Apa Perbedaan Penerjemah Tersumpah & Tidak Tersumpah?

Apa itu penerjemah tersumpah?

Jasa penerjemah dokumen masih sangat dibutuhkan baik oleh perorangan, lembaga, atau perusahaan. Walaupun saat ini cukup banyak aplikasi penerjemah bermunculan, kehadiran mereka tidak akan pernah bisa menggantikan kualitas dari jasa penerjemah manusia. Dalam dunia profesi, penerjemah dibedakan menjadi dua, yakni penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah. Pada artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara keduanya.

Ini Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah

Penerjemah Tersumpah

Seorang penerjemah bisa dikatakan sebagai penerjemah tersumpah atau sworn translator apabila dia sudah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah. Ujian kualifikasi ini diadakan oleh Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia. Mereka yang berhak mendapatkan sertifikat adalah mereka yang lulus dengan rentang nilai 80 hingga 110.

Tidak berhenti di situ, mereka pun diambil sumpahnya di depan Gubernur DKI Jakarta atau pejabat yang ditunjuknya. Barulah, mereka berhak atas titel penerjemah tersumpah. 

Mengapa harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah?

Alasannya adalah karena hanya penerjemah tersumpahlah yang dapat mengerjakan dokumen yang berkaitan dengan legalitas dan hukum, misalnya ijazah, akta lahir, surat nikah, kartu keluarga, dan dokumen lainnya. Hasil terjemahan penerjemah tersumpah akan dilegalisasi dengan cap basah penerjemah tersumpah, dan terdapat pernyataan di setiap lembar yang diterjemahkan. 

Selain dokumen-dokumen tadi, penerjemah tersumpah juga dibutuhkan oleh banyak perusahaan sebagai penerjemah dokumen korporat seperti kontrak kerja, MoU, perjanjian jual beli, NIB, SIUP, dan dokumen penting lainnya.

Untuk memastikan apakah cap penerjemah tersumpah tersebut asli, Anda dapat menghubungi Departemen Hukum dan HAM di nomor call center 1500105. 

Silahkan hubungi kami di sini untuk mendapatkan jasa penerjemah tersumpah untuk mendapatkan kepastian hasil terjemahan. 

Penerjemah Non Tersumpah

Penerjemah non-tersumpah tidak diambil sumpahnya. Walaupun tidak melewati ujian kualifikasi, penerjemah biasa juga memiliki kualitas dan profesionalitas yang tidak boleh diragukan karena penerjemah non tersumpah di Kolektif Kata telah lulus uji sertifikasi penerjemah dari lembaga bahasa di Indonesia.

Banyak dari penerjemah biasa dipercaya sebagai penerjemah dokumen non-legal seperti karya tulis, artikel, teks film, teks fiksi, dan lain-lain. Penerjemah non-tersumpah memiliki kemampuan translasi yang baik dan bertanggung jawab.

Baik penerjemah tersumpah maupun penerjemah biasa, keduanya sama-sama bisa terdaftar dalam Himpunan Penerjemah Indonesia. Penerjemah yang merupakan anggota himpunan ini tentu memiliki kualitas yang tidak perlu diragukan lagi.

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah atau non tersumpah dengan kualitas dan harga terjangkau, Anda bisa langsung menghubungi kami, CV. Kolektif Kata. Tim Kolektif Kata sudah sangat berpengalaman menerjemahkan jutaan kata dari ratusan klien. Kami bahkan memberikan uji coba gratis untuk Anda yang ingin mengetahui hasil terjemahan kami. Langsung saja hubungi kami di sini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat Admin
Hubungi kami
Halo, semoga kabar Anda baik!
Klik untuk mengobrol dengan tim kami