Penerjemah Mandarin Ke Indonesia Untuk Keperluan Resmi

penerjemah mandarin ke indonesia

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan warga negara Tiongkok, bercerai, atau melahirkan di Tiongkok perlu mengurus sejumlah persyaratan untuk mengurus berbagai dokumen resmi ke instansi formal di Indonesia, contohnya Dukcapil untuk pelaporan kelahiran dan penerbitan Akta Kelahiran.

Walaupun urusannya berbeda – beda, namun terdapat satu kesamaan persyaratan dalam pengurusan dokumen – dokumen ini, yaitu perlu adanya penerjemahan dokumen dari bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah tersumpah.

Artikel ini akan membahas mengenai apa itu penerjemahan tersumpah, kapan Anda membutuhkan jasa penerjemah Mandarin ke Indonesia tersumpah, serta contoh dari hasil terjemahan tersumpah yang resmi dan benar.

Apa itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang memiliki keahlian dalam menghasilkan terjemahan dokumen – dokumen formal dan memiliki nilai hukum, yang telah diangkat sumpahnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta telah terdaftar namanya di Kementerian terkait. Apabila dokumen Anda diterjemahkan oleh penerjemah yang tidak terdaftar di Kemenkumham dan atau Kedutaan Besar negara tersebut, maka dokumen Anda tidak dapat diterima sehingga menyebabkan tersendatnya proses pengurusan dokumen resmi di Indonesia. 

Kapan Sebuah Dokumen Perlu Diterjemahkan Untuk Keperluan Resmi?

Pada dasarnya, apabila Anda akan mengurus sesuatu di instansi resmi di Indonesia dengan dokumen berbahasa Mandarin, maka sebelumnya Anda perlu untuk menerjemahkan dokumen tersebut ke bahasa Indonesia.

Berikut adalah contoh kasus dimana Anda perlu menerjemahkan dokumen Anda:

1. Ketika WNI lahir di Tiongkok

Ketika seorang warga negara Indonesia lahir di luar negeri, maka orang tua dari anak tersebut wajib melaporkan kelahiran tersebut ke pihak yang berwenang di negara tersebut dan juga pihak berwenang di Indonesia. Hal tersebut untuk memberikan pengakuan kepada anak atas kewarganegaraan dan identitas hukumnya, serta memastikan bahwa sang anak akan mendapat hak & perlindungan sebagai warga negara.

Sehingga saat Anda kembali ke Indonesia, Anda perlu memperoleh NIK dengan cara mengurus pencatatan kelahiran luar negeri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, sesuai dengan domisili di KTP Anda, dengan menyediakan dokumen pendukung berikut:

a. Asli dan fotokopi sertifikat/akta kelahiran luar negeri asli dan terjemahan dari bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia; 

b. Surat keterangan kelahiran dari Perwakilan RI setempat; 

c. Asli dan fotokopi kartu keluarga dan KTP orang tua; 

d. Asli dan fotokopi paspor RI orang tua dan anak; dan 

e. Asli dan fotokopi kutipan akta perkawinan/buku nikah orang tua.

2. Saat WNI meninggal di tiongkok

Ketika seorang WNI meninggal di Tiongkok, keluarga dari mendiang perlu mengurus penerbitan Akta Kematian di Indonesia, dengan menyediakan dokumen – dokumen pendukung seperti:

  1. KTP dan KK asli almarhum
  2. KTP asli pasangan almarhum (jika ada pasangan yang masih hidup)
  3. Photocopy akta kematian luar negeri dan menunjukkan aslinya (bahasa asing)
  4. Terjemahan tersumpah sertifikat atau surat keterangan kematian yang berbahasa asing. Terjemahan surat bukti pelaporan kematian di Kedutaan Besar negara tempat kematian
  5. Photocopy surat keterangan kematian dari Kedutaan Besar, dan  menunjukkan aslinya
  6. Photocopy passport almarhum lengkap dengan aslinya
  7. Pelapor harus ahli waris langsung usia min 21th /sudah menikah/dikuasakan
Tentu masih banyak kasus – kasus lain dimana Anda perlu menerjemahkan dokumen berbahasa Mandarin yang Anda miliki, ke dalam bahasa Indonesia. Kami menyarankan untuk menghubungi instansi terkait, sehingga dokumen yang perlu diterjemahkan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. 

 

Contoh Hasil Terjemahan Mandarin ke Indonesia Tersumpah

Dengan begitu besarnya kemudahan dalam berkomunikasi via daring, tentu menjadikan celah bagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya. Berikut merupakan contoh hasil terjemahan bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia tersumpah:

Baca juga: Tips memilih penerjemah bahasa Mandarin tersumpah

penerjemah mandarin ke indonesia
Contoh terjemahan Mandarin ke bahasa Indonesia tersumpah

Hasil terjemahan tersumpah haruslah memuat informasi berikut ini:

  • Affidavit/Surat Pernyataan
  • Cap (dengan nama penerjemah dan pasangan bahasa yang menjadi kewenangannya)
  • Tanda tangan penerjemah tersumpah
  • Nomor registrasi AHU Kemenkumham
  • Apabila terjemahan dari bahasa indonesia ke asing, harus terdapat nomor registrasi dokumen untuk urusan legalisasi/apostille
  • Data diri penerjemah tersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah Mandarin Resmi

Anda memiliki dokumen berbahasa Mandarin yang butuh diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah? Tim penerjemah tersumpah CV. Kolektif Kata siap membantu Anda menerjemahkan dokumen resmi Anda dari bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia dan sebaliknya. Penerjemah tersumpah kami telah diakui Kemenkumham dan Kedutaan Besar, sehingga keresmian dokumen hasil terjemahannya terjamin.

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungin tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan Anda. Gratis konsultasi!

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat Admin
Hubungi kami
Halo, semoga kabar Anda baik!
Klik untuk mengobrol dengan tim kami