Apostille Kemenkumham 2025: Biaya dan Kesalahan Umum

jasa apostille kemenkumham

Salah satu hal yang harus dilakukan dalam pengurusan dokumen beasiswa, visa, dan urusan luar negeri lainnya adalah melakukan legalisasi dokumen. Proses legalisasi ini banyak dianggap sebagai proses yang panjang, berbelit, dan mahal karena harus melalui berbagai kementerian dan juga kedutaan besar negara terkait.

Namun tahukah Anda bahwa saat ini legalisasi dokumen tidak lagi harus melalui proses yang panjang karena adanya legalisasi Apostille Kemenkumham?

Artikel ini akan membantu Anda untuk memahami proses, biaya, dan tips dalam melegalisasi dokumen Anda agar tidak salah langkah.

Key Takeways

  • Apostille Kemenkumham adalah legalisasi satu pintu yang menyederhanakan proses legalisasi dokumen.
  • Tidak semua negara masuk dalam konvensi Apostille, sehingga masih ada tujuan negara yang harus melalui proses legalisasi tradisional. 
  • Saat mengurus legalisasi Apostille secara mandiri, pastikan tidak melakukan kesalahan umum yang sering dilakukan pemohon legalisasi. Detailnya ada dalam artikel ini.
  • Kolektif Kata terbuka untuk berdiskusi terkait kebutuhan Anda dan dapat memfasilitasi legalisasi Apostille dengan tarif yang reasonable dan fair.

1. Apostille Kemenkumham: Legalisasi satu pintu

Pada tahun 2021, Indonesia mengaksesi The Convention of 5 October 1961 Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Konvensi ini bertujuan untuk menghapus persyaratan legalisasi yang dahulu harus melalui proses yang panjang, berbelit, dan mahal dengan menggantikannya dengan proses legalisasi yang lebih sederhana dengan penerbitan satu sertifikat bernama “sertifikat Apostille” yang dikeluarkan oleh competent authority negara yang mengeluarkan dokumen tersebut. Di Indonesia, “competent authority” yang ditunjuk adalah Kemenkumham.

Bagaimana bentuk simplifikasi ini?

Contohnya, Anda ingin menggunakan akta lahir Anda di Cina. Sebelum Indonesia memfasilitasi legalisasi Apostille, Anda perlu melakukan legalisasi terlebih dahulu ke Kemenkumham, dilanjutkan ke Kemenlu, lalu ke Kedutaan Cina. Sekarang, Anda hanya perlu melakukan legalisasi satu pintu, yaitu Apostille.

2. Apa sebenarnya yang dilegalisasi?

Term “legalisasi” ini terkadang masih membuat banyak sekali orang bingung dan merupakan kesalahpahaman yang sering tim Kolektif Kata temui ketika berdiskusi dengan klien.

Legalisasi yang dimaksud adalah melegalisasi tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen Anda, untuk memastikan bahwa orang yang bertanda tangan di atasnya adalah pejabat negara yang resmi dan terdaftar. Bukan tentang memeriksa kebenaran dokumen.

Contoh, jika Anda diminta untuk melegalisasi Apostille sebuah dokumen hasil terjemahan tersumpah, maka yang dilegalisasi adalah tanda tangan penerjemah tersumpah sebagai pejabat yang menandatangani.

Contoh lainnya, jika Anda diminta untuk legalisasi Apostille dokumen akta lahir asli, maka yang dilegalisasi adalah tanda tangan pejabat dukcapil yang menandatangani akta lahir tersebut.

3. Apakah semua negara menerima sertifikat Apostille?

Tidak semua negara termasuk dalam konvensi ini. Di website resmi HCCH, Anda dapat mengecek daftar 127 negara yang termasuk dalam konvensi Apostille dan menerima sertifikat Apostille sebagai bentuk legalisasi.

4. Biaya jasa legalisasi Apostille Kemenkumham

Pada dasarnya legalisasi Apostille dapat Anda lakukan secara mandiri. Namun Kolektif Kata hadir untuk memfasilitasi Anda yang memiliki beberapa concern berikut:

  • Tidak punya waktu untuk mengurus secara online dan offline
  • Bingung dengan proses legalisasi Apostille
  • Khawatir legalisasi dokumen Anda tidak lolos verifikasi karena salah langkah

Biaya jasa legalisasi apostille oleh Kolektif Kata adalah 500 ribu per dokumen, dan harga khusus untuk pengurusan lebih dari satu dokumen. Tim kami sangat terbuka untuk berdiskusi terkait kebutuhan Anda, gratis konsultasi terlebih dahulu.

Contoh sertifikat Apostille

contoh sertifikat apostille kemenkumham

Terlampir di atas adalah contoh sertifikat Apostille yang tim Kolektif Kata urus dari awal hingga akhir dan sampai dengan aman di rumah klien. Sertifikat Apostille ini dilekatkan dengan dokumen aslinya.

5. Hal umum yang membuat gagal verifikasi

Setiap dokumen yang diunggah ke sistem legalisasi Apostille akan dicek secara cermat oleh verifikator Kemenkumham. Namun ada beberapa kesalahan umum yang biasanya dilakukan pemohon legalisasi Apostille:

  • Khusus buku nikah, dokumen asli belum dilegalisasi oleh Kemenag sebelum legalisasi Apostille
  • Tidak mencantumkan dokumen asli saat melegalisasi hasil terjemahan
  • Dokumen konvensional ditulis sebagai dokumen elektronik (dan sebaliknya)
  • Kesalahan dalam penulisan jabatan pejabat dan instansinya
  • Dokumen sudah terlalu lama diterbitkan. Contohnya SKCK yang memiliki masa belaku 6 bulan semenjak diterbitkan.

Kesalahan tersebut adalah kesalahan umum yang biasanya dilakukan oleh pemohon. Sehingga untuk membuat prosesnya lebih efektif dan efisien secara waktu dan tenaga, pastikan Anda menghindari kesalahan – kesalahan tersebut (jika melakukan legalisasi secara mandiri).

Buat proses lebih mudah dengan jasa legalisasi Apostille Kolektif Kata

Selain penyedia jasa penerjemahan tersumpah, Kolektif Kata menyediakan jasa pengurusan legalisasi Apostille sehingga Anda tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengurusnya dan tidak perlu khawatir dokumen Anda tidak berhasil dilegalisasi. Kami akan memfasilitasi prosesnya dari awal hingga dokumen sampai di tangan Anda dengan aman.

Mulai dari buku dan akta nikah, akta kelahiran, SKCK, kartu keluarga, hingga dokumen pendidikan seperti ijazah dapat kami fasilitasi.

Hubungi tim Kolektif Kata via WhatsApp 0857 – 7814 – 6814 atau email kami di contact@kolektifkata.com untuk mendiskusikan kebutuhan Anda.

Apostille Kemenkumham 2025: Biaya dan Kesalahan Umum Read More »