Agustus 2025

Penting! Ketahui 5 hal ini sebelum translate ijazah ke bahasa Rusia

translate ijazah ke bahasa rusia

Sebagai pejuang lanjut studi di luar negeri, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan syarat dokumen pendaftaran yang satu ini: Ijazah dalam bahasa yang diakui oleh negara yang Anda tuju. Jika Anda berencana berkuliah di UK, maka ijazah harus ditranslate ke bahasa Inggris. Jika ingin melanjutkan ke universitas di negara – negara jazirah Arab, maka perlu ditranslate ke bahasa Arab. Jika ke Rusia? Tentu ijazah harus ditranslate ke bahasa Rusia.

Seperti contohnya dalam laman resmi Lomonov Moscow University, salah satu universitas terbaik di Rusia, terdapat informasi bahwa Anda perlu menyerahkan “notarized translation into russian of education documents and academic transcripts” dan “Notarized translation into Russian of the first two pages of the passport / ID”.

Namun apa itu “notarized translation”? Apa saja yang perlu diperhatikan agar Anda mendapat hasil translate yang benar – benar resmi dan memiliki kekuatan hukum?

Artikel ini akan membantu Anda dengan menjawab seluruh pertanyaan tersebut. Oleh karena itu, pastikan Anda membaca sampai akhir, ya!

1. Translate ijazah ke bahasa Rusia tidak bisa dilakukan sendiri

Ijazah, sama kedudukannya seperti dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara, tidak boleh dilakukan oleh diri sendiri, apalagi dengan hanya mengandalkan bantuan AI penerjemah. Hasil translate tersebut tidak akan memiliki kekuatan hukum.

Pada dasarnya, hanya ada 2 pihak yang berwenang untuk melakukan translate ijazah: instansi yang mengeluarkan ijazah (pihak sekolah/universitas Anda sebelumnya), dan penerjemah tersumpah.

Namun tentu saja, biasanya instansi seperti sekolah/universitas di Indonesia tidak dapat mengeluarkan ijazah dalam bahasa Rusia, karena bahasa ini adalah bahasa yang cukup niche. Sehingga, hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh penerjemah tersumpah bahasa Rusia.

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah diangkat sumpahnya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas kemampuannya yang telah teruji dalam penerjemahan berbagai macam teks, terutama teks hukum.

Dokumen terjemahan yang dikeluarkan oleh penerjemah tersumpah akan memiliki nilai hukum, sehingga nantinya dapat digunakan untuk hal – hal berikut:

  • Hasil terjemahan tersumpah dapat dilegalisasi Apostille, karena nama pejabat (nama penerjemah tersumpah) sudah terdaftar di sistem Apostille milik AHU Kemenkumham;
  • Mendaftar kuliah ke luar negeri;
  • Pengurusan berbagai macam visa;
  • Administrasi pernikahan di luar negeri;
  • dan lain – lain.

2. Ketahui tentang wewenang pasangan bahasa

Karena tujuan Anda adalah melakukan translate ijazah ke bahasa Rusia, maka pastikan bahwa penerjemah tersumpah yang akan mengerjakan dokumen Anda memiliki wewenang untuk menerjemahkan bahasa Indonesia ke Rusia.

Hal ini karena pasangan “bahasa Indonesia ke Rusia” dan “Rusia ke Indonesia”, merupakan 2 wewenang yang berbeda.

3. Di beberapa kasus, istilah “notarized translation” dan "terjemahan tersumpah" adalah hal yang sama

Beberapa negara salah satunya Rusia, menggunakan istilah “notarized translation”, bukan “sworn translation” untuk menyebut “hasil terjemahan tersumpah”. Hal ini karena Rusia tidak menggunakan sistem penerjemah yang diangkat melalui sumpah negara. Namun sebagai WNI, karena Indonesia menggunakan sistem penerjemah tersumpah, maka pastikan dokumen Anda diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang benar – benar resmi diakui di Indonesia.

4. Ikuti cara ini untuk memilih penerjemah bahasa Rusia

Anda bisa mendapatkan berbagai macam informasi di internet: fakta, opini yang belum bisa terbukti kebenarannya, sampai informasi palsu. Karena translate ijazah ke bahasa Rusia bukanlah proses yang main – main, Anda perlu hati – hati dalam memilih penerjemah bahasa Rusia. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memilih penerjemah yang kredibel:

  1. Nilai reputasinya. Pelajari website kantor penerjemah tersebut, cari tahu bagaimana review pelanggan di google maps, dan apakah kantor penerjemah tersebut memiliki social media seperti instagram dan LinkedIn.
  2. Tanya nama penerjemah dan cek nama dan nomor registrasinya ke AHU Kemenkumham

Walau proses ini cukup membutuhkan usaha lebih, namun jika Anda masih memiliki keraguan terhadap keresmian penerjemah yang akan mengerjakan dokumen Anda, langkah ini akan memberi Anda jawaban paling akurat.

Anda berhak untuk menanyakan nama penerjemah dan nomor registrasinya ke kantor penerjemah yang Anda hubungi. Setelah mendapat informasi tersebut, Anda dapat menghubungi contact center cs@ahu.go.id atau telpon ke 1500 105.

5. Kenali hasil translate ijazah ke bahasa Rusia yang resmi

hasil translate ijazah ke bahasa rusia

Gambar di atas adalah contoh hasil translate ijazah ke bahasa Rusia dari bahasa Indonesia. Hasil terjemahan tersumpah haruslah memuat:

  • Cap berbentuk lingkaran dengan logo burung garuda
  • Tanda tangan penerjemah
  • Affidavit/pernyataan penerjemah tersumpah yang menyatakan bahwa penerjemahan dilakukan sesuai dan setia dengan dokumen aslinya.
  • Data penerjemah di Kemenkumham seperti nama lengkap dan nomor registrasi penerjemah di AHU Kemenkumham

Jasa translate ijazah ke bahasa Rusia

Memilih penerjemah dokumen pernikahan yang tepat adalah salah satu langkah untuk memperlancar urusan administrasi Anda. Tim penerjemah tersumpah Kolektif Kata siap membantu Anda untuk mendapatkan hasil terjemahan yang benar – benar resmi dan memiliki kekuatan hukum, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri, mengajukan visa, dll. 

Jangan ragu untuk berdiskusi dengan tim kami via WhatsApp 0857 – 7814 – 6814 atau email kami di contact@kolektifkata.com. 

jasa translate ijazah ke bahasa rusia

Penting! Ketahui 5 hal ini sebelum translate ijazah ke bahasa Rusia Read More »

Penerjemah Dokumen Pernikahan di Luar Negeri untuk Pencatatan di Indonesia

penerjemah dokumen pernikahan untuk wni wna

Pernikahan yang dilaksanakan di luar negeri oleh sesama Warga Negara Indonesia (WNI), atau antara Warga Negara Asing (WNA) dengan WNI, hanya dapat dianggap sah menurut hukum apabila telah melakukan pelaporan di instansi pencatatan pernikahan di Indonesia.

Untuk pasangan beragama islam, dapat mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, dan untuk pasangan beragama non muslim, melakukan pencatatan di Dukcapil.

KUA dan Dukcapil tidak menerima dokumen yang bukan berbahasa Indonesia. Sehingga, keduanya sama – sama mensyaratkan untuk menyerahkan dokumen yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah dokumen pernikahan.

Apa saja syarat pelaporan pernikahan? Siapa penerjemah dokumen pernikahan? Bagaimana prosesnya? Simak dan catat artikel ini dengan seksama, karena pertanyaan tersebut akan dijawab dan dibahas secara lengkap di dalam artikel ini.

Dasar hukum pelaporan nikah

Sebelum masuk ke dalam pembahasan penerjemahan dokumen nikah, mari kita pelajari terlebih dahulu dasar hukum yang melandasi perlunya penerjemahan dokumen ke bahasa Indonesia, jika dokumen tersebut dikeluarkan dalam bahasa asing.

Menurut Pasal 56 ayat  (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu:

  1. Perkawinan yang dilangsungkan diluar Indonesia antara dua orang warga negara Indonesia atau seorang warga negara Indonesia dengan warga negara Asing adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum yang berlaku di negara dimana perkawinan itu dilangsungkan dan bagi warganegara Indonesia tidak melanggar ketentuan-ketentuan Undang-undang ini
  2. Dalam waktu 1 (satu) tahun setelah suami isteri itu kembali diwilayah Indonesia, surat bukti perkawinan mereka harus didaftarkan di Kantor Pencatatan Perkawinan tempat tinggal mereka.

Sangat jelas bahwa apabila Anda ingin pernikahan Anda dianggap sah di Indonesia, maka pencatatan dan pelaporan pernikahan harus dilakukan ke instansi berwenang (Dukcapil KTP WNI/KUA kecamatan, tergantung agama yang dianut pemohon).

Apa saja syarat pelaporan pernikahan luar negeri di Indonesia?

Secara umum, berikut merupakan dokumen yang harus diserahkan untuk pelaporan:

  1. Akta nikah/bukti pernikahan yang dikeluarkan oleh instansi berwenang di luar negeri
  2. Surat keterangan pelaporan perkawinan dari KBRI
  3. KTP dan Kartu Keluarga WNI dan WNA
  4. Paspor WNA
  5. Mengisi formulir pelaporan. Formulir ini disediakan oleh masing – masing KUA/Dukcapil.
  6. Akta Perceraian (apabila cerai hidup)
  7. Akta Kematian (apabila cerai mati)

Untuk penyerahan dokumen secara offline, fotokopi setiap dokumen.

Baca juga: Pencatatan Sipil DKI Jakarta

Dokumen yang dikeluarkan dalam bahasa asing wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kemenkumham. Perlunya penerjemahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 4:

  1. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara.
  2. Dokumen resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi surat keputusan, surat berharga, ijazah, surat keterangan, surat identitas diri, akta jual beli, surat perjanjian, dan putusan pengadilan.

Dari isi peraturan tersebut, jelas bahwa dokumen yang diakui di Indonesia adalah dokumen berbahasa Indonesia. Sehingga, dokumen – dokumen yang dikeluarkan dalam bahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Penerjemah Dokumen Pernikahan: Penerjemah Tersumpah

Penerjemah dokumen pernikahan haruslah seorang penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah, menurut UU No. 4 Tahun 2019 adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan, yang telah diangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dan terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Artinya, hanya penerjemah tersumpahlah yang memiliki wewenang untuk menerjemahkan dokumen – dokumen resmi seperti dokumen pernikahan. Hasil terjemahan penerjemah tersumpah juga memiliki nilai hukum, sehingga hasil terjemahannya tentu akan diterima oleh instansi resmi seperti Dukcapil, KUA, Kementerian, dan Kedutaan Besar.

Seorang penerjemah baru akan memiliki jabatan “penerjemah tersumpah” apabila telah diangkat sumpahnya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah melalui ujian penerjemahan terutama di bidang hukum.

Baca juga: perbedaan penerjemah tersumpah dan tidak

Tips memilih penerjemah dokumen pernikahan

Memilih penerjemah dokumen pernikahan tentu tidak bisa sembarangan. Karena apabila dokumen Anda diterjemahkan oleh penerjemah yang tidak terdaftar di Kemenkumham, terjemahan dokumen Anda tidak akan diterima oleh instansi pelaporan pernikahan. Hal ini tentu bukan hanya akan merugikan Anda secara material, namun juga kerugian waktu. Anda tentu tidak ingin mengalami hal ini, bukan?

Dalam bagian ini, kami telah merangkum beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui kredibilitas dari penyedia jasa penerjemah yang Anda hubungi:

1. Nilai digital presence

Bagaimana website penyedia jasa tersebut? Apakah informasi yang mereka berikan cukup lengkap? Selain itu cek apakah penyedia jasa tersebut memiliki kantor yang terdaftar di google maps atau tidak, dan lihat bagaimana reviewnya. Anda juga dapat mengecek apakah mereka memiliki sosial media seperti instagram dan linked in.

2. Minta contoh hasil terjemahannya

Sebelum Anda meminta contoh hasil terjemahan, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana hasil terjemahan dokumen pernikahan yang resmi. Berikut adalah contoh hasil terjemahan penerjemah tersumpah tim Kolektif Kata:

contoh hasil penerjemah dokumen pernikahan

Contoh di atas adalah contoh penerjemahan akta nikah dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh dukcapil negara tempat dilangsungkannya pernikahan. Hasil terjemahan tersumpah haruslah memuat:

  • Cap berbentuk lingkaran dengan logo burung garuda
  • Tanda tangan penerjemah
  • Affidavit/pernyataan penerjemah tersumpah yang menyatakan bahwa penerjemahan dilakukan sesuai dan setia dengan dokumen aslinya.
  • Data penerjemah di Kemenkumham seperti nama lengkap dan nomor registrasi penerjemah di AHU Kemenkumham

3. Jika masih ragu, cek kepada instansi yang berwenang: Ditjen AHU

Ada 2 hal yang bisa Anda lakukan jika ingin benar – benar memastikan kredibilitas dari penerjemah yang akan menerjemahkan dokumen Anda:

a. Cek nama penerjemah di sistem Apostille

Langkah ini memang memerlukan usaha extra, namun hal ini akan sangat berguna jika sewaktu – waktu Anda ingin mengurus legalisasi dokumen terjemahan untuk penggunaan di luar negeri.

Tanyakan nama pejabat/penerjemah dokumen nikah yang akan mengerjakan dokumen Anda, lalu ketik di bagian nama pejabat. Jika penerjemah tersebut sudah terdaftar dalam sistem Apostille, maka di bagian “Jabatan” akan langsung autofilled dengan nama jabatan “Penerjemah Tersumpah”.

b. Hubungi call center

Penerjemah dokumen pernikahan/penerjemah tersumpah memiliki nomor registrasi khusus yang diberikan Kemenkumham. Sehingga jika Anda ragu, tanyakan nama dan nomor registrasi penerjemah kepada penyedia jasa yang Anda hubungi. Setelah itu, Anda dapat menghubungi cs AHU via email cs@ahu.go.id atau menghubungi call center 1500105.

Jasa Penerjemah Dokumen Pernikahan

Memilih penerjemah dokumen pernikahan yang tepat adalah salah satu langkah untuk memperlancar urusan administrasi Anda. Tim penerjemah tersumpah Kolektif Kata siap membantu Anda untuk mendapatkan hasil terjemahan yang benar – benar resmi dan memiliki kekuatan hukum, sehingga dapat digunakan untuk pelaporan dan pencatatan pernikahan di KUA/Dukcapil Indonesia, yang sebelumnya Anda lakukan di luar negeri. 

Jangan ragu untuk berdiskusi dengan tim kami via WhatsApp 0857 – 7814 – 6814 atau email kami di contact@kolektifkata.com. 

jasa penerjemah dokumen pernikahan

Penerjemah Dokumen Pernikahan di Luar Negeri untuk Pencatatan di Indonesia Read More »