Buku nikah bahasa Inggris itu seperti apa sih? Perlukah diterjemahkan lagi? Bukankah buku nikah saat ini sudah bilingual (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris)?
Faktanya hingga saat ini, beberapa keperluan terkait pengurusan dokumen untuk ke luar negeri seperti spouse visa, dependent visa, visa pelajar untuk pelajar yang membawa pasangan, dan long-stay visa lainnya, masih masih membutuhkan buku nikah yang diterjemahkan ke bahasa Inggris.
Kali ini, tim Kolektif Kata sudah menyusun informasi lengkap mengenai apa saja yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan terjemahan buku nikah yang resmi dan dapat digunakan untuk kepentingan keimigrasian. Mari simak dan pelajari bersama – sama!

Key Takeaways
- Walaupun buku nikah sudah dikeluarkan dalam format bilingual, namun data – data yang diisi oleh KUA perlu diterjemahkan.
- Buku nikah dan dokumen resmi lain, hanya boleh diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
- Jika diminta oleh otoritas yang berwenang, buku nikah perlu dilegalisasi/Apostille
- Penerjemah tersumpah Kolektif Kata dapat membantu Anda mendapatkan hasil terjemahan buku nikah yang resmi.
1. Buku nikah sudah bilingual, apakah masih perlu diterjemahkan?
Jawabannya adalah “ya”. Karena format buku nikah sendiri sudah bilingual, namun isi yang diisikan oleh petugas KUA tidak/belum diterjemahkan ke bahasa Inggris. Sehingga, informasi yang ditulis oleh petugas KUA tersebut masih perlu diterjemahkan oleh penerjemah yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi negara.
2. Apakah KUA bisa menerbitkan buku nikah bahasa Inggris?
KUA adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama, sehingga bukan tugas dan wewenang KUA untuk menerbitkannya. Karena pada dasarnya menurut UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dokumen negara wajib dikeluarkan dalam versi bahasa Indonesia.
Sehingga jika membutuhkan buku nikah bahasa Inggris, Anda perlu menghubungi kantor penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen Anda
3. Apa itu penerjemah tersumpah?
Penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang telah diangkat sumpahnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, setelah lulus berbagai ujian kualifikasi penerjemahan yang diadakan oleh negara. Hanya penerjemah tersumpahlah yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara, salah satunya buku nikah.
Sebelum Anda menghubungi kantor penerjemah tersumpah, pastikan:
Penerjemah sudah benar – benar terdaftar di Kemenkumham
Anda berhak untuk menanyakan nama penerjemah dan meminta contoh hasil terjemahannya (tentunya dengan data – data klien yang dirahasiakan, hal ini menunjukkan integritas penerjemah), serta jika Anda masih belum yakin, Anda dapat cek nama penerjemah di sistem Apostille.
Nilai reputasi dari digital presence
Reputasi kantor penerjemah dapat Anda nilai dari digital presence kantor penerjemah yang akan Anda hubungi. Bagaimana review kantor penerjemah tersebut di google maps? Apakah memiliki website yang meyakinkan? Apakah memiliki sosial media?
4. Apakah buku nikah perlu dilegalisasi atau Apostille?
Beberapa negara untuk jenis permohonan tertentu akan meminta buku nikah asli yang telah dilegalisasi/Apostille atau hasil legalisasi/Apostille dari terjemahan buku nikah. Sebelum melakukan proses legalisasi/Apostille, pastikan kepada otoritas yang berwenang, apakah buku nikah asli atau terjemahan buku nikahlah yang perlu dilegalisasi/Apostille.
Baca juga: Apostille Kemenkumham 2025: Biaya dan Kesalahan Umum
5. Contoh hasil terjemahan buku nikah ke bahasa Inggris

Berikut merupakan contoh terjemahan tersumpah buku nikah yang resmi. Hasil terjemahan tersumpah akan memuat:
- Affidavit/pernyataan penerjemah tersumpah
- Data diri penerjemah di Kemenkumham
- Cap dan tanda tangan
Dapatkan Terjemahan Buku Nikah yang Resmi

Setelah mempelajari apa saja yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan buku nikah bahasa Inggris, Anda dapat mengurus terjemahannya dengan lebih efektif dan efisien tanpa khawatir dokumennya ditolak oleh Kedutaan Besar negara tujuan. Kolektif Kata hadir untuk membantu Anda melakukan penerjemahan dengan proses yang simple, profesional, dan privasi yang terjaga.
Hubungi Kolektif Kata via WhatsApp 0857 – 7814 – 6814 atau email kami di contact@kolektifkata.com untuk memulai langkah menuju proses terjemahan yang resmi!