Bagaimana Cara dan Contoh Apostille Buku Nikah?

Bagi Anda yang ingin mengajukan visa nasional, mendaftarkan pernikahan di luar negeri, serta mengurus kepentingan lain yang berhubungan dengan administrasi dokumen ke luar negeri, istilah “Apostille” pasti tidak asing di telinga Anda.

Secara singkat, Apostille adalah penyederhanaan legalisasi dokumen. Sebelumnya, legalisasi dokumen harus dilakukan lewat Kemenkumham, Kemenlu, dan yang terakhir di kedutaan negara tujuan. Beruntunglah, saat ini prosesnya sudah disederhanakan hanya lewat legalisasi Apostille saja. Namun sebagai catatan, tidak semua negara menerima hasil legalisasi Apostille. Hanya negara – negara yang tergabung dalam konvensi Apostille lah yang menerimanya.

Walau prosesnya sendiri sudah lebih disederhanakan, tak sedikit orang yang masih bingung dengan proses Apostille buku nikah dan belum terbayang bagaimana bentuk dari hasil legalisasi Apostille itu sendiri. Karena itu dalam artikel ini Kolektif Kata akan menjelaskan mengenai cara sampai contoh Apostille buku nikah agar Anda memiliki gambaran mengenai bentuk dari sertifikat Apostille itu sendiri. 

Mari simak selengkapnya artikel ini.

Buku nikah

Apostille buku nikah: Bagaimana caranya?

Sebelum masuk ke pembahasan cara dan contoh Apostile, yuk ketahui terlebih dulu tujuan dari legalisasi ini. Anda perlu mengetahui hal ini karena sering terjadinya miskonsepsi terhadap legalisasi. Banyak yang berpikir bahwa legalisasi = mengesahkan isi dokumen.

Hal ini kurang tepat, karena legalisasi, salah satunya legalisasi Apostille, bertujuan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen tersebut. Jadi tujuannya bukanlah mengesahkan isi dokumen, namun untuk menyatakan bahwa benar dokumen tersebut resmi dikeluarkan oleh instansi resmi di Indonesia dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Langkah 1: Sebelum Apostille, lakukan legalisasi ke Kementerian Agama di Jakarta

Sebelum melakukan legalisasi Apostille, Anda perlu melakukan legalisasi buku nikah ke Kementerian Agama. Dalam Apostille buku nikah, yang disahkan adalah tanda tangan dari pejabat Kementerian Agama, bukan pejabat KUA yang menandatangani buku nikah

Bimas Islam Kementerian Agama RI terletak di di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. M. H. Thamrin No.6 lantai 6, Jakarta Pusat 10340. Jangan sampai salah lokasi, karena Kementerian Agama juga terletak di area Lapangan Banteng, Jakarta.

Langkah 2: Legalisasi Apostille

Berbeda dengan legalisasi ke Kementerian Agama yang perlu didatangi langsung, untuk legalisasi Apostille, di awal, Anda dapat memprosesnya lewat website resmi Apostille, menunggu hasil verifikasi, lalu mengambil sertifikat Apostillenya di Kemenkumham.

Secara singkat, berikut adalah alur pengurusan Apostille buku nikah

alur apostille buku nikah

Bagaimana contoh Apostille buku nikah?

Beberapa orang terkadang masih belum tahu bagaimana bentuk hasil legalisasi Apostille: Apakah berbentuk stiker yang ditempel di dokumen asli? Berbentuk cap yang dibubuhkan di dokumen asli? atau berupa sertifikat?

Bentuk hasil Apostille sendiri berupa selembar sertifikat yang akan disatukan di dokumen asli oleh petugas Kemenkumham. Agar Anda lebih terbayang mengenai bentuknya, berikut kami beri contoh Apostille buku nikah:

Apa saja yang tercantum dalam sertifikat Apostille? Mari pelajari detailnya dari contoh Apostille buku nikah yang kami berikan!

contoh apostille buku nikah

Keterangan untuk contoh Apostille buku nikah di atas:

  1. Kode QR yang dapat discan untuk masuk ke dalam database AHU Kemenkumham. Kode QR ini sangat penting, karena dapat digunakan untuk mengetahui keabsahan sertifikat. Apabila proses Apostille Anda dibantu oleh biro legalisasi (tidak diurus sendiri), maka cara terbaik untuk membuktikan apakah sertifikat tersebut asli/tidak adalah dengan melakukan scan kode QR. Jika kode QR tidak terbaca/mengarah ke website lain, maka sudah pasti sertifikat tersebut palsu.
  2. Nama pejabat, jabatan, dan instansi (Kementerian Agama)
  3. Tanggal sertifikat tersebut diterbitkan
  4. Nomor sertifikat (harus sesuai dengan data yang tercantum di database AHU)
  5. Cap dan tanda tangan pejabat AHU

Untuk beberapa kasus, buku nikah perlu diterjemahkan setelah dilegalisasi Apostille

Untuk beberapa keperluan seperti permohonan visa nasional, pendaftaran pernikahan di luar negeri, permohonan akta lahir anak yang berwarganegaraan ganda, dll., Anda perlu menerjemahkan buku nikah setelah dilegalisasi Apostille. Contohnya jika Anda ingin mengurus hal tersebut ke Jerman, maka buku nikah perlu diterjemahkan ke bahasa Jerman.

Tak hanya buku nikahnya, sertifikat Apostillenya pun perlu diterjemahkan dan dijadikan satu bundle dengan terjemahan buku nikah, karena kedua dokumen tersebut merupakan satu kesatuan.

Berikut adalah contoh Apostille buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa Jerman Kolektif Kata.

contoh apostille buku nikah yang telah diterjemahkan ke bahasa Jerman

Anda bisa lakukan sendiri, namun lebih simple dengan layanan Kolektif Kata

Jadi, itulah cara dan contoh Apostille buku nikah. Prosesnya bisa Anda lakukan sendiri, namun dengan jasa Apostille Kolektif Kata, urusan legalisasi bisa dilakukan dengan mudah dan simple. Less drama, less worry, less time. Kami urus prosesnya, Anda nikmati tenangnya.

Ada pertanyaan? Hubungi kami via email contact@kolektifkata.com atau hubungi WA admin kami di 0857 – 7814 – 6814. Yuk, diskusikan kebutuhan Anda sekarang juga.

jasa apostille buku nikah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *