Salah satu syarat permohonan visa Schengen yang terkadang baru diketahui oleh pemohon adalah dokumen yang sudah ditranslate. Akhirnya, pemohon terburu – buru atau bahkan tidak sempat untuk menerjemahkan dokumen sebelum appointment kedutaan. Selain itu, ada beberapa kasus dimana permohonan visa tertolak hanya karena satu kesalahan kecil, yaitu dokumen hasil translate yang tidak sesuai standar resmi.
Untuk mencegah hal tersebut, artikel ini akan memberikan Anda informasi mengenai dokumen apa saja yang perlu ditranslate untuk visa Schengen, bagaimana memilih penerjemah yang tepat, dan tips tambahan untuk melancarkan urusan translate dokumen Anda.

Visa Schengen: Visa yang mempermudah kunjungan Anda di Uni Eropa
Sebelum masuk ke dalam pembahasan translate dokumen untuk visa Schengen, mari kita bahas terlebih dulu apa itu visa Schengen. Visa Schengen adalah visa yang digunakan untuk masuk ke negara – negara Schengen dengan maksimal masa tinggal selama 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Jika Anda bertujuan untuk pergi ke beberapa negara Schengen, pengajuan visa ini dilakukan ke kedutaan besar negara yang akan Anda singgahi paling lama. Jika Anda akan singgah dengan durasi waktu yang sama untuk setiap negara, maka Anda harus mengajukan permohonan ke negara pertama yang akan Anda singgahi.
Karena negara Schengen terdiri dari negara dengan bahasa ibu yang berbeda – beda, maka untuk pengajuan visa Schengen, menurut website resmi Kedutaan Jerman, terjemahan bisa dilakukan ke dalam bahasa Inggris maupun bahasa Jerman (jika negara Schengen utama yang ingin dikunjungi adalah Jerman). Ketentuan mengenai terjemahan bahasa ini berbeda dengan visa nasional yang akan dibahas di artikel selanjutnya.
Translate dokumen untuk visa Schengen: Apa saja?
Berikut kami rangkum beberapa dokumen yang biasanya perlu diterjemahkan untuk pengurusan visa Schengen. Daftar dokumen ini merupakan dokumen yang biasanya kami terima dari klien – klien kami yang akan mengurus permohonan visa Schengen. Namun tentu saja, sebaiknya tetap cek ke website resmi masing – masing kedutaan besar mengenai dokumen apa yang perlu diterjemahkan.
Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga
Terjemahan dokumen diperlukan ketika pemohon visa adalah seseorang yang didanai perjalanannya oleh orang lain (contoh, didanai oleh anggota keluarga lain). Pihak kedutaan akan meminta bukti hubungan keluarga, seperti Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga untuk memastikan bahwa orang yang menjadi sponsor perjalanan adalah orang yang memiliki hubungan dengan pemohon visa. Dokumen terjemahan ini juga diperlukan untuk pemohon visa di bawah umur 18 tahun yang dibiayai perjalanannya oleh sponsor (orang tua)nya.
Baca juga: Translate Akta Kelahiran untuk visa
Surat Keterangan Kerja
Surat keterangan kerja biasanya diminta sebagai bukti bahwa Anda benar – benar memiliki pekerjaan di Indonesia, dan akan kembali ke negara asal (karena memiliki pekerjaan di negara asal).
Rekening koran atau bukti kepemilikan dana yang cukup
Setiap negara Schengen memiliki standarnya masing – masing mengenai berapa saldo atau kekayaan minimal yang Anda/sponsor Anda miliki. Terkadang jika dibutuhkan, kedutaan negara tujuan akan meminta Anda untuk menerjemahkan rekening koran 3 bulan terakhir dan bukti kepemilikan harta lainnya (contoh: buku tanah, kepemilikan aset tertentu).
Translate dokumen untuk visa Schengen tidak bisa sembarangan
Agar proses pengajuan visa Anda lancar dan tidak tersendat akibat terjemahan yang tidak resmi, berikut adalah beberapa informasi yang perlu Anda ketahui.
Translate dokumen harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah
Translate dokumen yang dikeluarkan oleh instansi resmi di Indonesia harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang telah terdaftar di AHU Kemenkumham.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai penerjemah tersumpah, baca juga: Perbedaan penerjemah tersumpah dan tidak.
Bagaimana ciri - ciri hasil terjemahan tersumpah?
Selain hasil terjemahan yang berkualitas, terjemahan tersumpah haruslah memuat beberapa detail berikut:
- Cap dan tanda tangan penerjemah. Spesimen cap dan tanda tangan ini sudah tersimpan di Kemenkumham, dan dapat dilegalisasi di Kemenkumham.
- Data penerjemah
- Affidavit/pernyataan penerjemah tersumpah. Affidavit ini pada dasarnya memuat pernyataan bahwa hasil terjemahan tersebut merupakan hasil terjemahan yang benar dan setia dengan dokumen aslinya (artinya, penerjemah tidak mengubah apapun di hasil terjemahan)

Tips tambahan untuk memperlancar permohonan visa Anda
- Cek kredibilitas penerjemah. Kantor penerjemah yang resmi pastilah akan memberikan informasi sebanyak – banyaknya tentang mereka serta tidak ragu untuk membagikannya via website, google maps, dan media sosial. Nilai pengalaman pelanggan lewat review google maps, nilai kredibilitas mereka melalui apa yang mereka sampaikan di website, dan lihat sosial media mereka untuk menambah keyakinan Anda.
- Sebelum ditranslate, cek ulang apakah ada kesalahan ketik di dokumen asli. Penerjemah tidak memiliki wewenang untuk mengganti data di hasil terjemahan. Sehingga sebelum translate dokumen untuk visa Schengen, pastikan tidak ada masalah kesalahan ketik di dokumen asli.
Translate dokumen untuk visa Schengen bersama Kolektif Kata
Kolektif Kata ada kantor penerjemah resmi berbadan hukum dan memiliki tim penerjemah tersumpah yang dapat membantu Anda menerjemahkan dokumen untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk pengurusan visa Schengen.
Dengan tarif yang reasonable dan fair, mulai dari 80.000 per halaman hasil terjemahan, Anda akan mendapatkan hasil terjemahan tersumpah yang benar – benar resmi dan dapat digunakan untuk permohonan visa Schengen.
Prosesnya pun sangat simple. Anda hanya tinggal mengirimkan soft copy dokumen yang ingin diterjemahkan ke WA admin kami di 0857 7814 6814, atau ke email contact@kolektifkata.com. Hasil terjemahan berupa soft copy dan hard copy, dan hard copy dapat kami kirimkan ke alamat Anda menggunakan ekspedisi.
